Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

264 JCH Soppeng 2019 Diminta Lengkapi Berkas

Kementerian Agama (Kemenag) Soppeng, merilis 264 nama Calon Jamaah Haji (CJH) yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
SURYANA ANAS
Suasana di sekitar Saraya Aideafah Hotel, Misfalah, Mekkah, Arab Saudi, hotel tempat JCH Kloter 32 Makassar-Luwu Timur menginap selama di Mekkah. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Kementerian Agama (Kemenag) Soppeng, merilis 264 nama Calon Jamaah Haji (CJH) yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019.

264 CJH Soppeng terdiri dari kuota CJH 2019, bersama kuota cadangan yang akan dipersiapkan.

Daftar estimasi telah ditandatangani oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji & Umrah Kantor Kemenag Soppeng Abdul Muin, Rabu (7/11/2018).

Operator Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Muh. Lutfi Aliah mengatakan, 264 CJB yang masuk dalam estimasi 2019 itu diharapkan menyiapkan dokumen-dokumennya.

Dokumen yang perlu dipersiapkan berupa lembar bukti setoran awal, KTP terbaru, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran/ijazah/buku nikah, dan pasport bagi CJH yang memiliki.

Para CJH estimasi 2019 akan dikumpulkan di Aula Kantor Kemenag Soppeng Jl. Pakkanrebete Kelurahan Lalabata Rilau untuk dilakukan verifikasi data dan pengumpulan bukti setoran awal BPIH.

Pada hari pertama, Senin (12/11) verifikasi akan dilakukan untuk CJH Kecamatan Lalabata, Marioriawa, Donri-Donri, Ganra dan Citta. Kemudian hari di hari kedua (13/11) untuk Kecamatan Lilirilau, Marioriwawo, dan Liliriaja.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved