Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Breaking News

BREAKING NEWS: Terkait Jukir Liar di Kedai Samsat Hertasning, PD Parkir Libatkan Polisi dan TNI

Jukir itu kerap menyindir para pengendara dengan kata-kata senonoh, jika ada yang kedapatan kabur atau diam-diam tidak menyetor jasa parkir.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/saldi irawan
Juru parkir liar tanpa rompi dan tanda pengenal memungut beaparkir di area Lapangan Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (6/11/2018). 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keberadaan juru parkir liar di Kedai Samsat Hertasning di Lapangan Emmy Saelan, Jl Letjen Hertasning, Makassar, akan ditindaki.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar, Satriani Ulfah Mangkasa saat dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018).

Baca: BREAKING NEWS: Jukir Liar di Kedai Samsat Hertasning, Warga Tolak Bayar, Dikata-katai Tak Senonoh

Baca: BREAKING NEWS: Jukir di Lapangan Emmy Saelan, Tanpa Rompi Pengenal dan Tak Ada Karcis

Menurut Satriani Ulfah, pihaknya akan melibatkan aparat kepolisan dan TNI untuk memberantas juru parkir (Jukir) liar.

Pelibatan Polisi dan TNI juga dilakukan oleh dua Dirut PD Parkir sebelumnya, yakni Aryanto Dammar dan Irianto Ahmad.

Satriani mengatakan selain polisi dan TNI pihaknya juga akan melakukan pendekatan persuasif kepada jukir liar untuk jadi jukir resmi.

Menurutnya, jika pendekatan persuasif tidak direspon para jukir tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan hukum kepada oknum tersebut.

"Tapi kita berupaya melakukan pembinaan dulu, jika mereka belum mau tertib ya kita lakukan upaya hukum," katanya.

Seiring dengan berjalannya kerja sama PD Parkir dan polisi-TNI, jukir liar di Makassar tetap saja terlihat beraksi di sejumlah titik keramaian dan pusat pelayanan.

Baca: BREAKING NEWS: Operasi Zebra di Jl Hertasning Libatkan Polisi Militer Kodam XIV, Ini Diperiksa

Baca: BREAKING NEWS: Personel Lantamal VI Angkut Sampah Hasil Pembersihan di Pantai Jalaria

Seperti halnya di kawasan Pasar Butung Jl Sulawesi, Mall Panakkukang Jl Pengayoman -Boulevard, Pasar Senggol Jl Cendrawasih, dan kawasan kuliner di Jl Tamalate dan Hertasning.

Di Jl Hertasning, Selasa (6/11/2018), jukir tanpa mengenakan identitas memungut retribusi kepada para pengunjung dengan tarif yang tidak berdasar peraturan daerah (Perda) tentang Parkir.

Jukir itu kerap menyindir para pengendara dengan kata-kata senonoh, jika ada yang kedapatan kabur atau diam-diam tidak menyetor jasa parkir.

Salah satu pengendara motor, Rahmat mengatakan ia membayar tarif Rp 3.000 tanpa diberikan karcis retribusi.

Baca: Preview Persebaya Vs PSM, Tanpa 4 Pilar Andalan, Termasuk Klok, Ini Pemain yang Bisa Menggantikannya

Baca: Persebaya Vs PSM, CEO PSM Minta Semua Pihak Jangan Terpengaruh Isu Juara Settingan! Begini Ceritanya

"Parah nih, harusnya pemerintah bisa tindak ini. Kemana bagian pengawasan mereka," ujar Rahmat.

Rahmat datang ke Lapangan Emy Saelan untuk mengunjungi kedai Samsat Makassar untuk membayar pajak kendaraan. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved