Iwan Asaad Jabat Wali Kota Parepare 9 Jam 17 Menit
Iwan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Parepare karena sedang proses pergantian masa jabatan dari Wali Kota terpilih.
Penulis: Mulyadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Hanya berselang beberapa hari pasca dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad mendapatkan kehormatan menjabat sebagai Wali Kota Parepare.
Iwan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Parepare karena sedang proses pergantian masa jabatan dari Wali Kota terpilih.
Masa jabatan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe periode pertama berakhir 30 Oktober sedangkan kembali dilantik periode kedua, 31 Oktober siang.
Baca: Fakta-fakta Tuti Tursilawati TKI Dieksekusi Mati Arab Saudi, Tuduhan Pembunuhan Majikan & Terencana
Baca: Fakta-fakta Tuti Tursilawati TKI Dieksekusi Mati Arab Saudi, Tuduhan Pembunuhan Majikan & Terencana
Baca: Taufan Pawe Sebut Sumbangsih Kepelabuhanan Sangat Rendah ke Pemkot Parepare
"Saya menjabat Plt Wali Kota Parepare 9 jam 17 menit,"terang Iwan yang mantan Kabag Humas ini.
Ia menduduki jabatan Plt Wali Kota Parepare dalam usia 45 tahun dan tercatat sebagai pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)