Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Lengkap UMP 2019 di 33 Provinsi: Jakarta Tertinggi, Daerah Ini Terendah

Secara resmi pemerintah pusat melalui Kemnaker telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen

Editor: Ardy Muchlis
zoom-inlihat foto Daftar Lengkap UMP 2019 di 33 Provinsi: Jakarta Tertinggi, Daerah Ini Terendah
internet
ilustrasi

8. Bengkulu, sebesar Rp 2.040.406

9. Sumatera Selatan, sebesar Rp 2.805.751

10. Lampung, sebesar Rp 2.241.269

Baca: Sivitas Akademika UMI Doakan Korban Pesawat Lion Air JT 610

Baca: Ulang Tahun ke-103, Ini Daftar Prestasi dan Galeri Foto PSM Makassar dari Masa ke Masa

Baca: Ikan Duyung 3 Meter Jadi Pusat Perhatian Warga Sumpang Binangae Barru, Tak Percaya? Ini Videonya

Wilayah Jawa

11. Banten, sebesar Rp 2.267.965

12. DKI Jakarta, sebesar Rp 3.940.972

13. Jawab Barat, sebesar Rp 1.668.372

14. Jawa Tengah, sebesar Rp 1.605.396

15. Yogyakarta, sebesar Rp 1.570.922

16. Jawa Timur, sebesar Rp 1.630.058

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara

17. Bali, sebesar Rp 2.297.967

18. Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp 1971.547

19. Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp 1.793.298

Wilayah Pulau Kalimantan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved