Caleg di Soppeng Boleh Kampanye di Kolong Rumah Warga
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng, tak melarang caleg kampanye dialogis di bawah kolong rumah.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng, tak melarang caleg kampanye dialogis di bawah kolong rumah.
"Caleg bisa melakukan kampanye di kolong rumah warga," ujar Ketua Bawaslu Soppeng Winardi, Senin (29/10/2018).
Baca: Daftar Nama Penumpang Korban Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh, Sebagian Pegawai Pajak Kemenkeu
Baca: Kronologi Lengkap Jatuhnya Pesawat Lion Air JT-610, Permintaan Pilot Hingga Kecepatan Pesawat
Tempat lainnya yang boleh melakukan kampanye dialogis ialah, gedung pertemuan.
Sementara tempat yang dilarang melakukan kampanye ialah, sekolah, mesjid, dan instansi perkantoran.
Sekedar diketahui, selama masa kampanye, belum ada caleg di Soppeng yang melakukan kampanye akbar.
Baca: Di Palopo, Liestiaty F Nurdin Beberkan Pesan Jokowi
Baca: Pesawat Lion Air Jatuh - Puing-puing, Pelampung, dan Potongan Tubuh Ditemukan di Lokasi Ini
Baca: Kesaksian Petugas Pertamina Lihat Detik-detik Pesawat Lion Air Jatuh, Puing-puing Pesawat Tersebar
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Menantu Jokowi Minat Beli Rumah Mewah Laudya Cynthia Bella, Datang Dikawal Banyak Pengawal