Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wow, Unhas Minta Bantuan Rp 10 Miliar ke Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel juga melakukan survei untuk mengukur sejauh mana efesiensi atau manfaat dari peruntukan dana tersebut.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
saldy/tribuntimur.com
Kepala BPKAD Sulsel, Arwin Azis 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2019.

Di antara pos anggaran, Pemprov Sulsel juga mengusul anggaran hibah sebesar Rp 43 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemprov Sulsel, Arwin Azis mengatakan, usulan dana hibah akan dibagi kepada pihak-pihak yang mengajukan permohonan bantuan dana ke Pemprov Sulsel.

Sebanyak 400 pihak yang akan menerima bantuan uang dari Pemprov Sulsel.

Baca: Pemprov Sulsel Beri Hibah Muhammadiyah Rp 3 Miliar, NU Hanya Rp 100 Juta

Mereka di antaranya, unsur pemerintah seperti KPU, Galaktika TNI AU, BPN (Agraria), Universitas Hasanuddin unsur organisasi Muhammadiyah, NU, dan lembaga lainnya, serta unsur pengelola rumah ibadah masjid dan gereja.

Arwin menyebutkan, usulan dana hibah ini atas permintaan dari pihak pemohon, kepada Pemprov Sulsel.

"Jadi dana hibah ini berdasar dari pengajuan permohonan bantuan dana pemohon. Semisal Muhammadiyah dan NU, organisasi ini mengajukan ke kami,dan kami usulkan ke Banggar. Jika disetujui itu akan diberikan, jika tidak ya bukan wewenang kami," katanya.

Dana hibah ini tidak begitu saja disetujui.

Baca: Soal Perbedaan Dana Hibah Muhammadiyah dan NU, Begini Penjelasan Pemprov Sulsel

Agar tepat sasaran. Pemprov Sulsel juga melakukan survei untuk mengukur sejauh mana efesiensi atau manfaat dari peruntukan dana tersebut.

Dari 400 pemohon bantuan dana hibah, Universitas Hasanuddin yang mengajukan dana paling besar, yaitu sebesar Rp 10 miliar.

Sedangkan pemohon yang paling rendah itu rumah ibadah.

Dijelaskan mantan Pj Walikota Palopo ini, bantuan dana hibah untuk rumah ibadah ini rata-rata mengusul untuk peeluasan masjid, sedangkan Unhas untuk pembangunan gedung olahraga.

Baca: FKM Unhas Jajaki Pertukaran Mahasiswa Indonesia-Australia

Masjid dan gereja sendiri mengusulkan anggaran bervariasi, ada yang Rp 50 juta, Rp 100 juta, ada juga Rp 150 juta.

Adapun data penerima rumah ibadah masjid dan geraja sebanyak 100 unit rumah ibadah, sedangkan organisasi yakni 43 organisasi.

Adapun KPU, Unhas, Galaktika dan lembaga lainnya bersifat tunggal.(sal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved