Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Perbedaan Dana Hibah Muhammadiyah dan NU, Begini Penjelasan Pemprov Sulsel

Menurutnya, dana hibah ini berdasar dari proposal yang diajukan masing-masing organisasi.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
Warta Kota
Ilustrasi Dana Hibah 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel, Andi Arwin Azis, mengklarifikasi soal dana hibah untuk Organisasi Keagamaan di Sulsel, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Ia menyebutkan dana hibah ini tak perlu diributkan karena masih sebatas pengajuan kepada badan anggaran DPRD Sulsel untuk dipertimbangkan.

Menurutnya, dana hibah ini berdasar dari proposal yang diajukan masing-masing organisasi.

"Jadi ini bukan kita yang kasih, tapi mereka yang ajukan lewat proposal," ujarnya, Rabu (24/10/2018).

Baca: Pemprov Sulsel Beri Hibah Rp 3 Miliar, Muhammadiyah Akan Bangun Pusdam dan Masjid

Adapun anggaran yang diajukan Muhammadiyah lebih besar dari pada proposal yang diajukan NU Sulsel.

Muhammadiyah mengajukan Rp 3 miliar dengan tujuan untuk pembangunan pusat dakwah.

Sedangkan NU mengajukan Rp 199 juta untuk mengadakan Workshop tentang radikalisme.

Lebih dekat dengan kami, jangan lupa update dan subscribe channel Youtube tribun timur: 

 Follow kami juga di akun Instagram: 

Ia mengungkapkan dana yang diajukan ini, belum secara pasti di deal kan oleh pemerintah.

Pasalnya, harus di rasionalisasi dulu, apa saja peruntukan.

Baca: Yuk Ngopi di Kantor Gubernur Sulsel, Ada Taman Baca Digital dan Wifi Gratis Loh!

"Misal pelaksanaan Workshop yang diminta NU 199, masa kita mau kasih 3 miliar. Padahal proposal hanya 199 juta. Ini kan bahaya dan temuan keuangan jika di tambahkan," ujarnya.

Pemberian dana hibah ini tidak semua diberikan kepada organisasi, Pemprov Sulsel juga memberikan kepada pihak yang jelas identitas dan legalitasnya. (sal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved