BPJS Ketenagakerjaan Palopo Resmikan Desa Sadar Jaminan Sosial di Luwu
Sebelum peresmian desa sadar ini terlebih dalu diresmikan desa sadar yang ada di Desa Lengkong, Kabupaten Luwu.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meresmikan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Kamis (25/10/2018).
Kegiatan desa sadar dilaksanakan agar masyarakat sekitar mengenal BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya bernama PT. Jamsosotek.
Sebelum peresmian desa sadar ini terlebih dalu diresmikan desa sadar yang ada di Desa Lengkong, Kabupaten Luwu.
Baca: Pangdam Surawahadi Wacanakan Pembentukan Kodim di Luwu Timur
Baca: 3.393 Pengungsi Gempa Palu di Makassar Kembali ke Kampung Halamannya
Rangkaian kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Hendrayanto, KAdis DPMD Kabupaten Luwu Drs. Masling, Camat Walenrang Ir Edi Masagala, Kepala Desa Batusitanduk Ibu Serly Dokko, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh wanita di desa Batusitanduk.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Hendrayanto menjelaskan, program Desa Sadar Jaminan Sosial merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja sama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa. Yakni agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan
"Tujuan dibentuknya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, agar masyarakat desa mengenal lebih dekat program-program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial," Hendrayanto
Baca: PT Vale Serahkan Pengelolaan RS Inco, RS Awal Bros Alami Kendala
Baca: Hitungan Terbaru Peluang Juara PSM, Persija & Persib, Berikut Jumlah Laga Sisa Ketiga Tim
Hendrayanto juga mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kabupten Luwu terhadap kesejahteraan masyarakatnya dengan mengimplementasikan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kontribusi ini menurutnya bukan saja untuk menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara negara, melainkan bentuk hadirnya negara untuk merealisasikan hak hidup aman, nyaman, dan sejahtera.
Saat ini kurang Lebih 400 Warga di Desa Batusitanduk telah dilindungi 2 program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Baca: PT Vale Serahkan Pengelolaan RS Inco, RS Awal Bros Alami Kendala
Baca: Belum Massif Garap Pemenangan Jokowi-Maruf di Makassar, Wahab Tunggu Hasil Rakornis
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)
Jaminan JKK memberikan manfaat layanan antara lain biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit, pengobatan di PLKK sampai dengan sembuh, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat hingga 56 kali gaji terlapor, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali gaji terlapor dan beasiswa bagi satu orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerjan.
Baca: Persija Menang Lawan Persipura, Peluang Juara PSM & Persib Terancam, ini Hitung-hitungannya!
Manfaat Jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp24 juta serta beasiswa untuk 1 orang anak sebesar Rp12 juta.
Manfaat JHT adalah berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya, yang dibayarkan secara sekaligus.
Manfaat pensiun adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
