Terlibat Kasus Jambret, Pria Asal Labolong Pinrang Ini Diringkus Polisi
Pelaku menjalankan aksi penjambretannya di Jl Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO SOMPE - Firman Syarifuddin alias Firi (27), warga Dusun Labolong, Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi, belum lama ini.
Pria ini diringkus lantaran terlibat aksi penjambretan. Pelaku menjalankan aksi penjambretannya di Jl Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada September 2018 lalu.
Pelaku dilaporkan oleh korban bernama Haisa alias Ammi binti Sulaiman.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu unit Handphone merk VIVO Y71 warna gold dan satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Selasa (23/10/2018), pelaku melakukan aksinya dengan cara mengikuti korban yang tengah mengendarai sepeda motor.
Saat mendapat kesempatan di tempat sepi, pelaku pun melakukan aksinya dengan cara menarik hp korban yang disimpan di dalam kantong.
Penangkapan itu dipimpin Bripka Aris.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan penangkapan itu.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(*)