Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-gara Dinas Kehutanan Sulsel, 3 Desa di Bontocani Bone Belum Tersentuh Listrik

Akibatnya, masih ada tiga desa di wilayah Bontocani belum menikmati listrik sejak Indonesia Merdeka hingga saat ini.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Camat Bontocani, A Akbar 

Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh

TRIBUNBONE.COM, BONTOCANI - Camat Bontocani, A Akbar tak bisa menyembunyikan kekecewannya kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyebabnya, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan belum mengeluarkan izin pemasangan pancang tiang listrik di kawasan hutan di Kelurahan Kahu, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.

Akibatnya, masih ada tiga desa di wilayah Bontocani belum menikmati listrik sejak Indonesia Merdeka hingga saat ini.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Langi, Desa Pattuku, dan Desa Ere Cinnong.

A Akbar menuturkan pihaknya sudah setahun lebih menyurati Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun hingga saat ini, Dinas Kehutanan belum memberikan merespon.

"Padahal surat permohonan rekomendasi sudah dikirim sejak 2017, pemasangan pancang tiang listrik sudah jalan tetapi ada larangan dari Dinas Kehutanan Provinsi dihentikan dulu menunggu rekomendasi," kata A Akbar yang ditemui tribunbone.com di Kantor Bupati Bone, Jl. Ahmad Yani, Kota Watampone, Bone, Selasa (23/10/2018).

Parahnya, menurut A Akbar, pihak Dinas Kehutanan Sulsel menghentikan pemasangan pancang tiang listrik, sementara ada aktivitas perkebunan di area kawasan tersebut dibiarkan.

"Apalagi kawasan itu bukan kawasan hutan lindung, sedangkan hutan lindung saja bisa dibangun jalan untuk kepentingan publik, kenapa kebutuhan pokok listrik untuk kepentingan publik seperti ini malah belum ada respon,"jelasnya.

Tribunbone.com, masih mencoba mengonfirmasi Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved