Tribun Wiki
TRIBUNWIKI: Otak Pembunuhan Sekeluarga di Tinumbu Tewas di Lapas, Siapa Sebenarnya Akbar Ampuh?
Pengaturan pembunuhan tersebut diatur Akbar Ampuh dari dalam penjara. Ia adalah narapidana Lapas Klas 1 Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tersangka pembakaran satu keluarga, Akbar daeng Ampuh (32) meninggal dunia di Lapas Makassar, Senin (22/10/2018).
Kalapas Klas 1 Makassar Budi Sarwono saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
"Betul bahwa narapidana atas nama Akbar Ampuh meninggal dalam kamar isolasinya tadi pagi, saat ini tim inafis masih selidiki itu," kata Budi Sarwono saat ditemui di Lapas Klas 1 Makassaar, Senin (22/10/2018).
Baca: Foto-foto Akbar Ampuh, Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Makassar yang Meninggal di Lapas
Baca: Catat Ini Janji Patrich Wanggai Jelang Tandang ke Markas PSM, Head to Head 2 Tim Terbaik Liga 1
Baca: Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs UEA dan Harga Tiket, Wajib Menang Demi Lolos!
Baca: 3 Syarat Timnas Lolos ke Babak Perempat Final Piala Asia U-19, Wajib Menang dari UEA, lalu Qatar?
Siapa sebenarnya Akbar Ampuh? Ini datanya
data pribadi
Nama: Rangga
Usia: 32 tahun
Keluarga: Satu istri, dua anak
Nama Alias: Akbar dg Ampuh
Nama ayah: Sangkir Dg. Katti
Facebook: Akbar Ampuh
Siapa Akbar Ampuh
AKBAR daeng Ampuh adalah tersangka atau otak pembakar rumah di Jl Tinumbu, Tallo, Makassar yang menewaskan enam yang terdiri dari kakek, nenek, sepupu dan cucu. H Sanusi (70), Hj Bondeng (60), Hj Musdalifa, (40) Namira Ramadina (21), Muhammad Fahri (25), dan Ijas (5).
Pengaturan pembunuhan tersebut diatur Akbar Ampuh dari dalam penjara. Ia adalah narapidana Lapas Klas 1 Makassar.
"Pelaku utamanya atau otaknya adalah Akbar Dg Ampu, yang kita ketahui bersama adalah narapidana yang masih menjalani masa tahanan atas kasus peredaran narkoba dan juga kasus pembunuhan," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Irwan Anwar.
Baca: Tersangka Pembakaran Rumah di Jl Tinumbu Makassar Ditemukan Meninggal Sebelum Sarapan
Baca: Foto-foto Akbar Ampuh, Pebisnis Narkoba yang Hidup Mewah di Penjara, Tubuhnya Dipenuhi Tato