Oknum Guru Ngaji di Salomallori Sidrap Diduga Lecehkan Muridnya
Kapolsek Dua Pitue, Iptu Ramli mengatakan dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi sekitar September lalu.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Warga Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel),Usman Wella (38), diamankan Polsek Dua Pitue.
Pria yang juga diketahui berprofesi sebagai imam masjid dan guru mengaji itu dilaporkan ke polisi, gegara diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap murid mengajinya sendiri.
Usman Wella diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/112/X/2018/Sulsel/Res.Sidrap/Sk-Dp.
Kapolsek Dua Pitue, Iptu Ramli mengatakan dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi sekitar September lalu.
Usman diduga melakukan pelecehan seksual saat tengah mengajari muridnya mengaji.
Saat itu, ia diduga membujuk muridnya, AN (11) dengan iming-iming akan diberi kue, dan mengajak ke kompleks masjid.
"Sampai di sana, pelaku diduga langsung memegang alat kelamin korban, dan menyuruh korban memegang alat kelamin pelaku secara berkali-berkali," kata Ramli, Rabu (17/10/2018).
Tak terima ulah Usman, keluarga AN pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Dua Pitue.
Usai menerima laporan, Polsek Dua Pitue bergerak mengamankan Usman Wella.
"Terduga pelaku sudah diamankan, dan sekarang dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sidrap, guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya.