Sat Narkoba Polres Enrekang Sosialisasi Bahaya Narkoba di SDN 83 Perangian Baraka
Berbagai upaya dilakukan oleh Polres Enrekang untuk mencegah peredaran barang terlarang tersebut di sekolah-sekolah.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, BARAKA - Narkoba merupakan momok bagi masyarakat khususnya, para generasi muda calon penerus bangsa.
Untuk itu, berbagai upaya dilakukan oleh Polres Enrekang untuk mencegah peredaran barang terlarang tersebut di sekolah-sekolah.
Kali ini, Sat Narkoba Polres Enrekang menggelar penyuluhan tentang bahaya dan ancaman pidana untuk pelaku penyalahgunaan Narkoba di SDN 83 Desa Perangian, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (21/9/2018).
Penyuluhan Narkoba tersebut dibawahkan langsung oleh Kanit 1 Resnarkoba Polres Enrekang, Bripka Asriwan Djurani kepada para murid SDN 83 Perangian.
Menurut Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, penyuluhan dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Enrekang, khususnya di lingkungan sekolah.
Baca: Kantongi Sabu-sabu, Warga Desa Abbulosibatang Ditangkap Satnarkoba Polres Maros
Baca: Polres Barru Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Warga Parepare
Apalagi, dari waktu ke waktu penyalahgunaan narkoba cenderung semakin meningkat. Bahkan, kasus-kasus yang terungkap oleh Sat Narkoba Polres Enrekang merupakan fenomena gunung es.
"Narkoba ini kan seperti gunung es, sebagian kecil saja yang tampak di permukaan sedangkan kedalamannya tidak terukur," katanya.
Ia menjelaskan, peningkatan kasus narkoba terjadi karena pengaruh kemajuan teknologi, globalisasi dan derasnya arus informasi. Sehingga, kini Narkoba sudah masuk ke lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, melalui kegiatan penyuluhan antinarkoba di sekolah, para generasi muda akan mengetahui dan mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Peran aktif guru dan siswa sangat mendukung dalam menciptakan lingkungan sekolah bebas narkoba," ujarnya.(*)