Polsek Rappocini Selidiki Kasus Pemukulan Mahasiswa oleh Oknum Dosen FIK UNM
Pemukulan tersebut dilakukan oleh oknum dosen FIK, saat sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor dekanat.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga mahasiswa yang menjadi korban kasus pemukulan yang terjadi di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM), telah melapor ke Polsek Rappocini, pada Selasa (18/9/2018) malam.
Pemukulan tersebut dilakukan oleh oknum dosen FIK, saat sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor dekanat.
Ketiga mahasiswa yang melapor tersebut berinisial DN, AR, dan RL.
"Benar, saat ini masih dalam tahap penyelidikan karena laporannya baru masuk kemarin malam," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman saat dikonfirmasi, Rabu (19/9/2018).
Seperti diketahui, sejumlah oknum dosen diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan demontrasi, yang menuntut transparansi anggaran lembaga kemahasiswaan dan perbaikan sarana dan prasarana perkuliahan.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, oknum dosen tersebut terlihat menarik paksa demonstran dan melakukan tindakan yang tidak patut dicontoh.
Mahasiswa tersebut juga telah melakukan visum di salah satu rumah sakit, untuk menambah bukti tindak kekerasan yang terjadi.
"Nanti kami akan beberkan semua kalau sudah ada hasil visum keluar," kata salah satu mahasiswa yang melapor. (*)