Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Soppeng Tangkap Satu Pelaku Pencurian Tabung Gas

Kasat reskrim Polres Soppeng AKP. Rujiyanto, Senin (17/9/2018) mengatakan, pelaku yang ditangkap ialah Randi (24)

Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
HANDOVER
Tabung gas elpiji 3 Kg 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polres Soppeng menangkap satu orang pelaku pencurian gas elpiji 3 Kg di Desa Talotenreng, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.

Kasat reskrim Polres Soppeng AKP. Rujiyanto, Senin (17/9/2018) mengatakan, pelaku yang ditangkap ialah Randi (24).

Sesuai hasil pemeriksaan, pelaku Randi telah melakukan aksi pencurian di 27 titik di Soppeng.

Selama menjalankan aksinya, Randi menggunakan mobil untuk mencuri tabung gas.

Sebelum beraksi, Randi memantau target utama. Setelah melihat pangkalan sepi, ia langsung mencuri tabung gas.

Tabung gas curiannya langsung dijual di Kabupaten Wajo.

"Pelaku juga pernah bekerja sebagai sopir agen LPG," tambah Rujiyanto. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved