Dukcapil Luwu Timur Layani Langsung ke Rumah Penyandang Difabel
Martang mengalami kelumpuhan total selama 30 tahun. Ia sudah melaksankan perekaman KTP-el di Kantor Desa Maliwowo difasilitasi aparat desa.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Timur memberikan pelayanan dokumen langsung ke rumah warga penyandang difabel, Senin (17/9/2018).
Salah satu warga yang mendapat keistimewaan tersebut, yakni Martang, warga Dusun Harapan, Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Martang mengalami kelumpuhan total selama 30 tahun. Ia sudah melaksankan perekaman KTP-el di Kantor Desa Maliwowo difasilitasi aparat desa.
Plt Kepala Dukcapil Luwu Timur, Oksen Bija mengatakan perekaman langsung bagi warga rentan merupakan salah satu program Dukcapil.
Menurutnya, tertib administrasi merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga tanpa terkecuali.
"Program pun dilaksanakan untuk memudahkan warga," kata Oksen kepada TribunLutim.com.
Di Desa Maliwowo ada tiga orang yang rentan juga mendapatkan pelayanan langsung.
Selain itu, lima orang di Kecamatan Tomoni Timur, tiga orang di Kecamatan Mangkutana yang sudah terdata.
Kepala Seksi Pendataan Penduduk, Ahmad Alauddin menyebutkan pelayanan langsung KTP-el dan KK dapat langsung diterbitkan.
"Bagi belum mempunyai akta kelahiran akan diuruskan kelengkapan berkas oleh pihak dukcapil untuk diterbitkan akta kelahirannya," tutur Ahmad.(*)