Tunjangan Penghasilan ASN di Bantaeng bakal Dipotong
Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN Bantaeng kini terus berpolemik.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN Bantaeng kini terus berpolemik.
BPKD Bantaeng telah menyetujui bakal membayarkan TPP pada bulan Oktober 2018 sebanyak tujuh bulan setelah didemo dua kali.
Tetapi, rupanya ada hal tidak mengenakkan yang harus didapatkan oleh para ASN sebab Bagian Organisasi Pemkab Bantaeng sedang menggodok revisi Perbup Bantaeng no 16 Tahun 2018.
Kabar pemotongan nominal ini juga telah beredar luas pada kalangan ASN. Meskipun Kabag Organisasi Setda Bantaeng, Jufri takut untuk berkomentar saat dicoba dikonfirmasi.
"Tidak usah saya berkomentar karena takutnya nanti berpolemik lagi," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/9/2018).
Hal itu juga langsung ditanggapi tegas oleh Koordinator Aliansi ASN Bantaeng, Sahruddin Dg Ridho.
"Itu Kabag Organisasi jangan berpolemiklah. Diundang datang juga waktu RDP tidak hadir," ujarnya.
Dia juga menantang agar diberi penjelasan yang rasional jika bakal dilakukan pemotongan nominal TPP. (*)