Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Bareskrim Mabes Polri Tangkap Tiga Warga Makassar Lalu Dibawa ke Jakarta, Kasus Apa?

Pengungkapan kasus ini diselidiki tim Subdit Tipidter Mabes Polri sejak 24 Mei 2018 lalu di Papua. Namun, baru terungkap saat pelaku di Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Nurul Adha Islamiah
Darul/Tribun
Kasubdit V Tipidter Polri, Kombes Pol Putut Wacaksono (tengah) saat pimpin rilis di Mapolda Sulsel. (darul/tribun) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri, merilis kasus Ilegal Mining di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (13/9/2018).

Kasus ilegal Mining atau penambangan liar, dirilis tim Mabes Polri bersama tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel di lantai 2 gedung Ditreskrimsus Mapolda.

"Kasus ini asal Timika Papua, tapi kami ungkap di Makassar, ini akan kami bawa ke Jakarta," ujar Kasubdit V Tipidter Polri, Kombes Pol S. Putut Wacaksono.

Pengungkapan kasus ini diselidiki tim Subdit Tipidter Mabes Polri sejak 24 Mei 2018 lalu di Papua. Namun, nanti akan baru terungkap saat pelaku di Makassar.

"Jadi dalam kasus ilegal mining ini ada tiga pelaku yang kami amankan, mereka diketahui warga asal makassar, ada bukti emas batangan ilegal," ujar Wacaksono.

Saat ini, tiga warga asal Makassar yang dibawa penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Jakarta, bersama barang bukti 15 emas batangan, beserta bukti lain. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved