Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituding Korupsi, Kades Takkalala Lutra akan Buat Laporan Pencemaran Nama Baik

Bantahan itu disampaikan Nasrianti melalui pesan yang dikirim ke sejumlah wartawan, Kamis (13/9/2018).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kepala Desa Takkalala, Nasrianti 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE - Kepala Desa Takkalala, Nasrianti membantah seluruh tudingan korupsi yang dialamatkan kepada dirinya selama ini.

Bantahan itu disampaikan Nasrianti melalui pesan yang dikirim ke sejumlah wartawan, Kamis (13/9/2018).

Dalam pesan bantahan itu, Nasrianti juga menyebut kalau dirinya akan melaporkan sejumlah oknum yang telah mencemarkan namanya.

"Hal ini akan saya laporkan kepada pihak yang berwajib karena telah mencemarkan nama baik saya. Ini juga memicu dan menjadi provokator masyarakat saya," ujar Nasrianti via WhatsApp.

Untuk diketahui, sejumlah pihak menuding Nasrianti telah melakukan korupsi dana desa.

Bahkan, pada Jumat (31/8/2018) lalu, Aliansi Mahasiswa Pemuda Luwu Utara (Ampeta) demo di teras Kantor Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, terkait kasus itu.

Jenderal lapangan, Solichin Mansyur mengatakan aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk kegelisahan terhadap banyaknya persoalan di desa yang tidak terselesaikan, terutama penggunaan dana desa.

"Kami melihat desa yang ada di Luwu Utara sebagian besar telah terindikasi masuk zona merah. Salah satunya Desa Takkalala, hanya saja dinas terkait (PMD) seakan mendiami kondisi yang terjadi," katanya.

Desa Takkalala berada di Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dan berjarak 35 kilometer dari Masamba, ibu kota Luwu Utara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved