Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satnarkoba Polres Pangkep Tangkap Terduga Pengguna Narkotika di Palampang

Kasatnarkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suriadi mengatakan penangkapan pelaku karena banyak mendapatkan informasi soal

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
munjiyah/tribunpangkep.com
Barang bukti ganja 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Satnarkoba Polres Pangkep berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Palampang, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Pelaku bernama Dafid Bin Lamba (23) ditangkap, Senin (10/09/2018) sekitar pukul 17.50 Wita.

Kasatnarkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suriadi mengatakan penangkapan pelaku karena banyak mendapatkan informasi soal banyaknya penyalahgunaan narkotika di area Palampang Pangkep.

"Kita buntuti si pelaku ini, dan pada saat kita mau amankan dia sementara mau naik ke mobilnya. Kita geledah dan berhasil temukan barang bukti (BB) satu buah amplop berisi tanaman kering yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja," ujar AKP Galigo Suriadi.

Dia menambahkan, BB tersebut ditemukan di kantong celana sebelah kiri.

"Jadi pada saat diinterogasi memang dia sudah mengaku dan langsung kita amankan di Mako Polres Pangkep," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved