Gegara PHP, Begal Bersenjata Busur Ini Ditembak Tim Resmob Panakkukang
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengaku, pelaku Wawan terpaksa ditembak karena menipu tim Operasi
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rahmat diawan alias Wawan (18) warga Jl Nikel Raya Makassar, ditembak usai PHP (Pemberi Harapan Palsu) ke polisi.
Wawan, pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) alias begal speeialis Warkop iti ditembak tim Operasi Sikat Lipu 2018, di Wilayah Makassar, Sabtu (8/9/2018).
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengaku, pelaku Wawan terpaksa ditembak karena menipu tim Operasi saat mencari barang curiannya.
"Saat pencarian bukti curiannya, pelaku arahkan petugas ke tempat kosong dan berusaha melarikan diri, padahal sudah diperingatkan anggota," kata Ananda.
Wawan kelabui Resmob Panakkukang yang dipimpin Panit 2 IPDA Robert Siga disebuah lahan kosong, pelaku sempat dorong petugas sebelum pelaku lari.
Sebelum ditembak pada betis kanan, Resmob Panakkukang mengamankan pelaku di Jl AP Pettarani, setelah pelaku kejar-kejaran dari rumahnya di Jl Nikel.
"Awal penangkapan petugas memang sudah melepaskan tembakan, pelaku ini memang selalu melawan. Tapi petugas berusaha menenagkannya," ujar Ananda.
Penangkapan pelaku Wawan, berdasar pada laporan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor : DPO / 13 / VII / 2018 / Reskrim, tanggal 19 Juli 2018.
Lanjut Kompol Ananda, Wawan adalah pelaku Curas yang sering menggunakan senjata tajam busur dan parang disetiap beraksi di Warkop di Panakkukang.
Selain beberapa Warkop Panakkukang, Wawan juga tercatat pernah beraksi di sebuah mini market petanya disamping Hotel d,Maleo Jl Pelita Raya, Rappocini.
Beberapa lokasi Wawan dan beberapa rekannya yang kini masih jadi buronan, seperti, di Warkop HK Jl Ance dg. Nhoyo, Warkop Boekem Huis dan Indomaret.
"Kelompoknya beranggotakan empat orang, mereka ini masih buron. Dari aksi pelakunini ada juga laporan polisi (LP) masing-masing lokasi," jelas Ananda.
Catatan kriminal Wawan dengan empat buronan pada, LP / 630 / K / V / 2018 / Restabes Mksr / Sektor Panakukkang. Lokasi Warkop HK, Jl Ance dg. Ngoyo.
Lalu, LP / 629 / K / V / 2018 / Tabes Mks / Sek Pnk, lokasi Warkop Boeken Huis Jl. Abd. Daeng Sirua dan LP/ 603 / K / V / 2018 / Tabes Mks / Sek Rappocini.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan tim Resmob Panakkukang, berupa satu handphone Xiome 4x, Oppo F7, dan juga ketapel dan busur.