Bawaslu Enrekang Lakukan Pencarian Data Ganda di DPT Untuk Pemilu 2019
Meski begitu, Persoalan pemilih ganda kerap menjadi momok dalam setiap pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang telah menetapkan sebanyak 150.582 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 mendatang di Kabupaten Enrekang.
Meski begitu, Persoalan pemilih ganda kerap menjadi momok dalam setiap pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu).
Untuk itu, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Enrekang mulai melakukan pencarian data ganda.
Hal itu dilakukan dengan melakukan koordinasi secara berjenjang melalui Panwascam, PPL berkerjasama dengan PPS untuk mendeteksi data ganda tersebut.
"Kita saat ini terus lakukan pencarian data ganda, dengan koordinasi dengan Panwascam dan PPL bekerjsama dengan PPS, untuk mendeteksi adanya pemilih ganda dalam Pemilu 2019 nantinya," kata Komisioner Bawaslu Enrekang, Suardi Mardua kepada TribunEnrekang.com, Jumat (7/9/2018).
Ia menjelaskan, selain data ganda, pihaknya juga memantau terkait pemilih pemula dan yang belum memiliki e-KTP.
Sebab, aturan sementara ini pemilih yang ingin memberikan hak pilihnya harus memperlihatkan e-KTP.
Olehnya itu, pihaknya mulai menyiapkan langkah-langkah untuk mengaja masyarakat khususnya siswa SMA yang telah 17 tahun untuk bisa memastikan memilih e-KTP.
"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan sekolah untuk berkonsultasi dengan Capil memgenai penyelesain hal tersebut," ujarnya. (*)
