Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pedagang Pasar Sentral Diberi Waktu 3 Hari, Jika Tak Masuk New Makassar Mall, Ini Dilakukan Pemkot!

Pemkot Makassar telah menegaskan para pedagang harus pindah terlebih dahulu, persoalan harga dibahas kemudian.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muhammad abdiwan
Anggota Satpol PP Makassar bersama pihak kepolisian mensosialisasikan rencana relokasi pedagang di Pasar Sentral Makassar, Senin (3/9). Para pedagang bersikeras menolak direlokasi sebelum harga lapak Rp 42.158.000 diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kisruh antara pedagang Pasar Sentral, PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) dan Pemerintah Kota Makassar terus berlanjut.

Awal September 2018 ini menjadi batas terakhir para pedagang mendirikan lods di jalan, mereka semua harus masuk ke dalam.

Tak adanya kecocokan harga dengan pengembang hingga hari ini membuat mereka enggan pindah.

Sementara Pemkot Makassar telah menegaskan para pedagang harus pindah terlebih dahulu, persoalan harga dibahas kemudian.

Baca: Hebat, 2 Atlet Sulsel Ini Ikut Sumbang Emas dari Sepak Takraw Asian Games 2018, Bakal Dapat Rp 1 M?

Baca: Jelang PSM Vs Barito Putra, Uji Coba 4 Kali Lawan Tim-tim Ini di Mattoanging? Catat Tanggalnya!

Baca: Striker Sandro Masih Enggan Berlatih, Ada yang Ingin Diselesaikan dengan CEO PT PSM! Hal Apa Ya?

“Prinsipnya semua yang di badan jalan akan kita pindahkan ke tempatnya, jadi tidak digusur. Semua yang berjualan di badan jalan akan dipindahkan. Itu kan SK-nya sudah dicabut,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Meski mendapat penolakan, Danny menegaskan, dalam kurun waktu tiga hari ke depan, tiga jalan yang masih “dikuasai” pedagang yakni Jl KH Ramli, Jl KH Wahid Hasyim, dan Jl HOS Cokroaminoto harus dibersihkan.

“Semuanya kita bersihkan, biar ada demo kita bongkar. Ndak apa-apa mau demo, kita hargai. Tapi aneh juga kalau masih ada yang demo, masalah PKL sudah selesai, pedagang bersertifikat juga sudah selesai. Kalau mau ricuh, berurusan dengan hukum,” tegas Danny.

Belum Sepakat

Ratusan pedagang Pasar Sentral Kota Makassar, menolak untuk direlokasi dari Pasar Sentral, Senin (3/9/2018).

"Kami menolak untuk direlokasi kalau harga lods tidak sesuai kesepakatan, kami juga butuh makan," kata salah seorang pedagang di depan Satpol PP dan Polisi.

Baca: Minat Travelling di 2 Benua, Kunjungi Negara di Perbatasan Eropa dan Asia Ini! Lengkap Destinasinya

Baca: Tolak Beri Pelayanan Warga, Ombudsman Minta Bupati Jeneponto Pecat Lurahnya, Ini Alasannya!

Baca: Asyiknya Menikmati Musim Gugur di Korea Itu Saat Jalan-jalan ke Sini? Catat Lokasi!

Tertulis di spanduk. "Kami Pedagang Bersertifikat Siap Relokasi Setelah Harga 42,158 di SK-kan Pada 2 Juli 2018, Hasil Rapat di Rujab Walikota Makassar,".

Menurut pedagang yang enggan untuk dikutip namanya menyebutkan, mereka bisa saja pindah jika harga lods di New Makassar Mal senilai Rp 42,158 juta.

"Kami sekarang bertahan karena SK hasil kesepakatan rapat di Rujab belum juga keluar. Seandainya sudah keluar kami akan pindah," lanjutnya.

Selain meminta SK hasil Rapat di Rujab Walikota Makassar keluar, pedagang di Pasar Sentral juga menduga kuat ada permainan harga los dari para oknum.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved