JNE Bakal Tindak Tegas Karyawan Terlibat Narkoba
JNE mendukung penuh dan siap membantu pihak yang berwajib dalam upaya menyelesaikan kasus yang melibatkan dua karyawannya.
Penulis: Hasrul | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada karyawan yang terlibat narkoba.
"JNE tidak akan memberikan toleransi dan memberikan saksi berat kepada karyawan yang terlibat narkoba sesuai peraturan perusahaan," kata Kepala Cabang JNE Makassar, Andrey Laogi.
Hal tersebut disampaikan Andrey Laogi menyikapi berita di makassar.tribunnews.com pada 31 Agustus 2018 dengan judul Nyambi Jadi Kurir Ganja, Dua Oknum Pegawai JNE Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup.
Ia pun menegaskan bahwa JNE mendukung penuh dan siap membantu pihak yang berwajib dalam upaya menyelesaikan kasus yang melibatkan dua karyawannya.
Perusahaan yang bergerak dalam bidang pengiriman dan logistik ini, mengambil sikap tegas kepada karyawan yang terlibat narkoba sebagai bentuk komitmen mendukung penuh pemerintah memberantas narkoba.
JNE bersama dengan perusahaan jasa pengiriman ekspres dan logistik lainnya dalam Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik) telah bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional mau pun pihak-pihak lainnya dalam pelaksanaan gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba(P4GN) di seluruh Indonesia.(*)