Gegara Lahan Parkir Depan Mal, Jukir Dianiaya Tukang Pres Ban di Jl Urip Sumoharjo
Pelaku bersama rekan-rekannya yang belum diketahui identitasnya menyerang korban menggunakan pisau.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Juru parkir (Jukir) di Jl Urip Sumoharjo Makassar dianiaya tukang pres ban, Minggu (2/9/2018) malam.
Korban Jukir, Syahrir (35) warga Jl Urip Sumoharjo Km 5, Panaikang, Makassar diduga dianiaya oleh tukang pres ban, Mimin yang juga warga Urip Sumoharjo.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan kejadian itu terjadi di Jl Urip Sumoharjo, tepat depan mal Nipah sekitar pukul 19.30 Wita.
"Kasus dugaan tindakan penganiayaan berat (Anirat) ini terjadi dari perselisihan korban dan pelaku ditempat parkir," kata Kompol Ananda, Senin (3/8/2018) pagi.
Dari kronologis kejadian korban dan pelaku berselisih soal parkiran. Dimana, korban menanyai pelaku soal parkiran mobil depan mal.
Baca: Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Papalang Mamuju Serahkan Diri ke Polres
Baca: Mahasiswa Ini Tega Aniaya Rekan Sendiri Karena Persoalan Baut Pelat Motor
Pelaku yang diduga tidak mau ditegur persoalan parkiran pun menjawab ke korban bahwa lahan parkiran tersebut bukan lahan parkir miliknya.
"Pelaku lalu menyerang korban memakai gunting pada bagian dada dan kepala. Teman pelaku juga ikut memukul korban dari belakang," ujarnya.
Tidak sampai disitu, pelaku bersama rekan-rekannya yang belum diketahui identitasnya menyerang korban menggunakan pisau dan juga parang.
Akibatnya, korban Syahrir mengalami luka pada bagian punghung belakang, tangan, dada sebelah kanan, dan harus dilarikan ke RS Ibnu Sina, Makassar.(*)