Pelaku Penembakan Warga di Cenrana Alami Gangguan Jiwa
Hanya saja, selama ini pelaku belum pernah dibawa berobat ke rumah sakit, lantaran keterbatasan biaya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pelaku pengrusakan petepete dan penembak warga yang sedang nonton televisi di Cenrana, Maros, Agus (55) diketahui mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Camba, AKP Alamsyah mengatakan, Minggu (2/9/2018) berdasarkan hasil koordinasi polisi dengan anak pelaku, Lukman, Agus sudah lima tahun mengalami gangguan jiwa.
Hanya saja, selama ini pelaku belum pernah dibawa berobat ke rumah sakit, lantaran keterbatasan biaya.
Selama mengalami gangguan jiwa, pelaku kerap mengamuk di dalam rumah. Namun baru kali pertama melakukan tindakan kriminal.
"Senapan angin tersebut juga milik pelaku. Dia membeli senapan saat masih normal untuk digunakan menembak burung di hutan," katanya.
Setelah pelaku diamankan, Kapolsek Camba AKP Alamsyah, berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat, supaya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Makassar.
Hanya saja, pihak keluarga tidak bersedia membawa pelaku ke RS Jiwa Makassar, dengan alasan tidak memiliki biaya dan kartu BPJS.
"Makanya kami langsung menghubungi Pihak Dinas Sosial dan menyampaikan hal ini. Dinsos siap membantu pihak keluarga pelaku untuk menguruskan kartu BPJS atau KIS," katanya.
Hanya saja, Dinsos meminta pihak keluarga supaya tetap bersabar. Pasalnya, instansi terkait tidak beroperasi karena hari libur.
Baca: Ngamuk, Agus Rusak Petepete dan Tembak Warga Cenrana Pakai Senapan
Kapolsek Camba dan pihak keluarga sepakat, untuk memasung pelaku menghindari amukan kali kedua yang menciderai warga lainnya.
"Kami sepakat, supaya pelaku dipasung sementara di rumah Lukman. Jangan sampai mengamuk lagi dan membahayakan warga sekitar. Kami sementara penunggu pengurusan kartu BPJS juga," katanya.
Pelaku, telah melakukan pengrusakan mobil petepete milik Jumaing (53) warga Lingkungan Mario, Kelurahan Mario Pulana, Camba.
Kaca bagaian depan petepete berpelat DD 1880 AO, tersebut hancur setelah dihantam dengan menggunakan parang.
"Selain merusak, Agus juga melepaskan tembakan terhadap Sukriadi (20) warga Dusun Maccini, Desa Cenrana Baru, Cenrana," kata Alamsyah.