Ngamuk, Agus Rusak Petepete dan Tembak Warga Cenrana Pakai Senapan
Saat sampai di lokasi, polisi menyaksikan pelaku masih mengamuk dan memegang senapan angin.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga Dusun Maccini, Desa Cenrana Baru, Cenrana, Maros, Agus (55) diamankan oleh Polsek Camba, lantaran melakukan tindak pidana terhadap dua korbannya, Minggu (2/9/2018).
Pelaku, telah melakukan pengrusakan mobil petepete milik Jumaing (53) warga Lingkungan Mario, Kelurahan Mario Pulana, Camba.
Kapolsek Camba, AKP Alamsyah mengatakan, kaca bagaian depan petepete berpelat DD 1880 AO, tersebut hancur setelah dihantam dengan menggunakan parang.
"Selain merusak, Agus juga melepaskan tembakan terhadap Sukriadi (20) warga Dusun Maccini, Desa Cenrana Baru, Cenrana," kata Alamsyah.
Akibat tembakan dengan menggunakan senapan angin tersebut, korban mengalami luka berat pada bgian kepala. Peluru juga bersarang di kepala korban.
Alamsyah menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Berawal saat pelaku membawa sebilah parang dan tiba-tiba menghampiri dan merusak petepete yang sementara terpakir.
"Hal itu membuat petepete mengalami pecah kaca depan. Setelah merusak petepete, pelaku berjalan menuju rumah warga lainnya," katanya.
Saat sampai di rumah Sukriadi, pelaku mendapati korban sementara nonton televisi di ruang tamu. Pelaku lalu masuk dan menembak korban dengan menggunakan senapan.
Tembakan teesebut mengenai bagian kepala korban. Setelah menembak, pelaku lalu merusak empat kaca jendela hingga hancur.
"Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, kemudian melakukan pertolongan kepada korban. Korban dibawa ke Puskesmas Camba untuk segera ditangani medis," katanya.
Setelah mendapat laporan warga, personel Polsek Camba yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP Alamsyah mendatangi lokasi kejadian.
Saat sampai di lokasi, polisi menyaksikan pelaku masih mengamuk dan memegang senapan angin. Polisi berusaha meredamkan amukan pelaku.
"Setelah mulai redam, kami melakukan mediasi kepada pihak keluarga pelaku. Pihak keluarga lalu membujuk pelaku agar menghentikan aksinya," katanya.
Setelah situasi memungkinkan Polsek Camba dan Babinsa mengamankan pelaku. Pelaku digiring ke Mapolsek Camba untuk proses lebih lanjut.
Sementara, korban penembakan, Sukriadi telah dirawat Puskesmas Camba. Namun tim medis merujuknya ke RSUD Salewangan Maros.
"Barang berupa senapan angin, sebilah pisau dan parang, serta gunting milik pelaku telah diamankan oleh Polsek Camba," katanya.