Tiap Hari 'Makan' Debu, Begini Curhat Warga Sekitar Proyek Lapangan Andi Nyiwi Luwu Timur
Kondisi ini dikeluhkan warga dekat lokasi proyek dan pengendara motor yang melintas.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Warga mengeluhkan polusi debu proyek pembangunan Lapangan Andi Nyiwi tahap 1 di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tanah timbunan yang kering bertumpuk di jalan.
Saat tertiup angin debu beterbangan di lokasi proyek.
Debu pekat juga terlihat beterbangan saat truk melintas.
Pengendara motor yang melintas harus menutup hidung.
Kondisi ini dikeluhkan warga dekat lokasi proyek dan pengendara motor yang melintas.
"Bagusnya pihak penanggung jawab cari solusi agar debu material tidak menggangu," kata Karim kepada TribunLutim.com, Sabtu (1/9/2018).
Baca: Proyek Lapangan Andi Nyiwi Luwu Timur Telan APBD Rp 7,3 M
Proyek menghabiskan anggaran APBD 2018 Luwu Timur Rp 7.3 miliar.
Lapangan Andi Nyiwi berhadapan dengan Kantor Polsek Malili.
Proyek sementara berjalan dengan tanggal kontrak 29 Juni 2018 dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender yaitu dari 29 Juni-25 Desember 2018.
Kendaraan berat beroperasi di dalam lokasi proyek.
Truk keluar masuk mengangkut material tanah dari dalam lokasi proyek.
Adapun kontraktor pelaksana adalah PT Buana Perdana Mandiri dan konsultan perencana adalah Mallomo Engineering Consultant. Data sesuai pada papan proyek.(*)