DPRD Sulsel Tagih Pengembalian Dana Pilgub 2018, KPU Rp 50 Miliar, Bawaslu Rp 13 Miliar
Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengkonfirmasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengembalikan anggaran sebanyak Rp 50 miliar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengkonfirmasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengembalikan anggaran Pilgub 2018 sebanyak Rp 50 miliar
Selain itu, Banggar juga mewanti pengembalian anggaran Rp 10 miliar.
"Awalnya Rp 50 miliar tapi kemungkinan akan bertambah lagi sebanyak Rp 10 miliar karena banyak item-item yang tidak jadi dibiayai," kata Anggota Banggar DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, Kamis (30/8/2018).
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel telah mengembalikan anggaran sebanyak Rp 13 miliar.
Baca: Tak Pernah Loloskan Perempuan, Begini Peta Pertarungan Dapil V Sulsel
"Bawaslu sudah selesai semua dikembalikan," katanya.
Apakah anggaran kepolisian ada juga yang dikembalikan?
"Kami belum lihat itu," kata Selle. (*)