Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPBD Enrekang Bentuk Desa Tangguh Bencana di 3 Kecamatan

Pembentukan desa tangguh bencana merupakan perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
m azis albar/tribunenrekang.com
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Enrekang membentuk desa tangguh bencana di tiga kecamatan berbeda. 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Enrekang terus mengajak seluruh elemen hingga tingkat desa untuk siaga bencana.

Terbaru BPBD Enrekang kembali membentuk desa tangguh bencana di tiga kecamatan berbeda.

Tiga desa tersebut adalah Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Desa Kadinge, Kecamatan Baraka dan Desa Palakka, Kecamatan Maiwa, Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (29/8/2018).

Selain membentuk desa tangguh, mereka juga melakukan pembinaan berupa pemaparan materi penanggulangan bencana yang dibawahkan langsung oleh Kepala pelaksana BPBD Enrekang, Benny Mansjur dan Kepala dinas sosial, Yunus Rajuddin.

Baca: BPBD Bulukumba Evakuasi Dua Nelayan Paranyelling di Tengah Laut

Baca: BPBD Salurkan 17 Tangki Air Bersih ke Bontoa dan Maros Baru

Benny Mansjur menjelaskan, pembentukan desa tangguh bencana merupakan perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.

"Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak bencana yang mrugikan," Benny Mansjur kepada TribunEnrekang.com, Rabu (29/8/2018).

Selain itu, dengan adanya desa tangguh bencana dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana.

Ia menjelaskan, pembentukan desa tangguh bencana juga adalah bagian dari salah satu elemen penilaian ketika ada lomba desa.

"Untuk itu kita aktif melakukan pembentukan dan pembinaan kelompok-kelompok penanggulangan bencana di desa-desa," ujarnya.

Ia menargetkan, tahun depan setiap desa harus menganggarkan dana tak terduga dalam APBD desa, yang akan digunakan jika sewaktu waktu terjadi bencana di wilayah desa tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved