Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kini Bergelar Anrong Guru Taeng Kerajaan Gowa
Di sisi lain, masuknya Darmawangsyah Muin dalam struktur Kerajaan Gowa sebagai Anrong Guru Taeng membuka peluang lebih besar
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA - Raja Gowa ke 38, Andi Kumala Andi Idjo mengukuhkan Darmawangsyah Muin sebagai Anrong Guru Taeng atau Bali Empona Kerajaan Gowa, di Balla Lompoa Kerajaan Gowa, Selasa (21/8/2018) malam.
Darmawangsyah yang juga Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini dikukuhkan sehari jelang Hari Raya Idul Adha 1439 H.
Pengukuhan ini juga dihadiri oleh sejumlah petinggi Kerajaan Gowa, di antaranya Andi Makmun Tayang selaku Karaengta Bontolangkasa, Andi Massualle Patta Ago selaku Karaengta Riburane, Andi Baso Mahmud selaku Tumailalang Toa serta Hasanuddin Sila yang merupakan Tumailalang Lolo dan beberapa gallarrang dan 40 pasukan Tubarani.
"Ini adalah amanah untuk menjalankan sejumlah program pelestarian budaya dan menjaga sejarah Kerajaan Gowa," ujar Wawan sapaan akrabnya.
Di sisi lain, masuknya Darmawangsyah Muin dalam struktur Kerajaan Gowa sebagai Anrong Guru Taeng membuka peluang lebih besar untuk bekerja membangkitkan kembali sejarah kebesaran Kerajaan Gowa.
Sekaligus memperhatikan infrastruktur kerajaan di seluruh Kabupaten Gowa yang mulai rusak karena faktor bangunan sudah tua.
Pengukuhan Anrong Guru Taeng digelar secara adat dengan penuh hikmat.
Akan dilanjutkan dengan pelantikan secara resmi yang rencananya dihadiri oleh seluruh keluarga Kerajaan Gowa dan beberapa undangan lainnya yang berada di luar Kabupaten Gowa.
Pengukuhan Darmawangsyah Muin sebagai Anrong Guru Taeng di benarkan oleh Djaya Jumain selaku Direktur Eksekutif Rumah Aspirasi Darmawangsyah Muin yang juga sekaligus sekretaris pribadinya.
Anrong Guru Taeng atau Bali Empona Kerajaan Gowa memiliki tugas sebagai dewan pertimbangan dan sebelumnya dijabat oleh Alauddin Karaeng Emba yang juga merupakan kakek dari Darmawangsyah Muin.