Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Respon Nursari Setelah DKPP Selamatkan Kariernya di Bawaslu Makassar

Ketiga komisioner Bawaslu Makassar yang dilaporkan yakni Nursari, Abdillah Mustari dan Nur Mutmainnah.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
Handover
Ketua Panwas Kota Makassar, Nursari 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Nursari
menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang merehabilitasi ketiga komisioner Bawaslu Makassar.

"Itu kwenangannya DKPP, jadi kami serahkan sepenuhnya kepada DKPP sebagai penegak kode etik penyelenggara," kata Nursari, Rabu (22/8/2018).

Sehabis itu, Nursari cs pun akan fokus pada proses pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Sebelumnya, DKPP) RI menyelamatkan karier tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar dalam sidang di Kantor DKPP, Jakarta, Selasa (22/8/2018).

Ketiga komisioner Bawaslu Makassar yang dilaporkan yakni Nursari, Abdillah Mustari dan Nur Mutmainnah.

Berdasarkan surat DKPP, Rabu (22/8/2018), empat dari lima pimpinan sidang kode etik Bawaslu Kota Makassar menolak gugatan dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved