Ini Respon Nursari Setelah DKPP Selamatkan Kariernya di Bawaslu Makassar
Ketiga komisioner Bawaslu Makassar yang dilaporkan yakni Nursari, Abdillah Mustari dan Nur Mutmainnah.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Nursari
menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang merehabilitasi ketiga komisioner Bawaslu Makassar.
"Itu kwenangannya DKPP, jadi kami serahkan sepenuhnya kepada DKPP sebagai penegak kode etik penyelenggara," kata Nursari, Rabu (22/8/2018).
Sehabis itu, Nursari cs pun akan fokus pada proses pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Sebelumnya, DKPP) RI menyelamatkan karier tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar dalam sidang di Kantor DKPP, Jakarta, Selasa (22/8/2018).
Ketiga komisioner Bawaslu Makassar yang dilaporkan yakni Nursari, Abdillah Mustari dan Nur Mutmainnah.
Berdasarkan surat DKPP, Rabu (22/8/2018), empat dari lima pimpinan sidang kode etik Bawaslu Kota Makassar menolak gugatan dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).