Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Sabu, Pria Asal Sidrap Ini Diringkus di Tiroang Pinrang

Penangkapan itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Berry Juana Putra dan Kanit Lidik Ipda Mauldi Waspadani.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Ismail alias Cama bin H Gusra (32), warga Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap diringkus polisi. 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO BULU - Ismail alias Cama bin H Gusra (32), warga Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap diringkus polisi.

Pasalnya, pria ini terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Ia diamankan saat petugas melakukan penggeledahan di Kampung Arassie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang., Senin (20/8/2018).

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, penangkapan itu berdasar pada laporan warga terkait maraknya transaksi narkotika yang terjadi di wilayah tersebut.

Saat turun ke lapangan, petugas melihat pelaku tengah berdiri di pinggir jalan dengan gerakan mencurigakan.

Saat dilakukan penggeldahan, ditemukan satu sachet plasti berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,58 gram.

Penangkapan itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Berry Juana Putra dan Kanit Lidik Ipda Mauldi Waspadani.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan penangkapan itu.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/8/2018).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved