Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terlibat Kasus Narkoba, 3 Warga Watang Sawitto Pinrang Diamankan Polisi

Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua sachet berukuran kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Tiga warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) Pinrang.

Ketiganya adalah JF (29), PT dan AN. Mereka diamankan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua sachet berukuran kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca: Miliki Sabu-sabu, Mantan Napi Narkotika di Topoyo Diamankan Polisi

Baca: Alamak! Tiap Bulan Ada Saja Anak di Makassar Terlibat Kasus Narkoba

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Kamis (9/8/2018), penangkapan itu bermula dari adanya kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik JF (pelaku) saat sedang duduk seorang diri di lorong Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (8/8/2018) dini hari.

Melihat hal itu, perugas pun langsung mendatangi pelaku dan melakukan penggeledahan. Saat itu, ditemukan dua saset kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dari saku pelaku.

Tak berselang lama, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut di Kampung Awang-awang, Kecamatan Watang Sawitto.

Lalu mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu PT dan AN. Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan penangkapan tersebut.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved