Terlibat Kasus Narkoba, 3 Warga Watang Sawitto Pinrang Diamankan Polisi
Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua sachet berukuran kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Tiga warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) Pinrang.
Ketiganya adalah JF (29), PT dan AN. Mereka diamankan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua sachet berukuran kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Baca: Miliki Sabu-sabu, Mantan Napi Narkotika di Topoyo Diamankan Polisi
Baca: Alamak! Tiap Bulan Ada Saja Anak di Makassar Terlibat Kasus Narkoba
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Kamis (9/8/2018), penangkapan itu bermula dari adanya kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik JF (pelaku) saat sedang duduk seorang diri di lorong Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (8/8/2018) dini hari.
Melihat hal itu, perugas pun langsung mendatangi pelaku dan melakukan penggeledahan. Saat itu, ditemukan dua saset kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dari saku pelaku.
Tak berselang lama, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut di Kampung Awang-awang, Kecamatan Watang Sawitto.
Lalu mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu PT dan AN. Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan penangkapan tersebut.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.(*)