Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Turis Tampar Petugas Imigrasi, Hotman: Memalukan, Jebloskan ke Penjara!

Alhasil, turis wanita tersebut dibawa ke kantor dan dikenai denda karena melebihi masa izin tinggal.

Editor: Nurul Adha Islamiah
Kolase dari The Sun dan laman Instagram Hotman Paris Hutapea
Petugas Imigrasi Ditampar Turis Asing, Hotman Paris: Sangat Memalukan, Jebloskan ke Penjara 

TRIBUN-TIMUR.COM - Baru-baru ini netizen dihebohkan dengan beredarnya sebuah video ketika seorang turis menampar petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Awalnya, turis wanita asal Inggris ini akan melakukan perjalanan dari Balimenuju Singapura pada Sabtu (28/7/2018).

Ternyata, masa berlaku visa milik sang turis telah berakhir sejak 18 Februari 2018.

Alhasil, turis wanita tersebut dibawa ke kantor dan dikenai denda karena melebihi masa izin tinggal.

Sayangnya, petugas imigrasi mendapat perlakuan tak menyenangkan dari turis tersebut.

Tak hanya berkata kasar, turis tersebut tak segan-segan menampar wajah petugas imigrasi yang ada dihadapannya.

Tentu saja hal ini menjadi perbincangan hangat publik.

Tak terkecuali pengacara Hotman Paris Hutapea.

Pengacara kondang Tanah Air ini menilai kejadian tersebut sangat memalukan bangsa Indonesia.

Bahkan, Hotman Paris meminta agar turis tersebut segera ditindak lanjut melalui jalur hukum.

Dikutip dari Grid.ID yang melansir laman Instagram Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang ini mengungkapkan pendapatnya mengenai kasus penamparan yang terjadi oleh petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Kejadian di bandara yang sangat memalukan. Orang asing menampar petugas imigrasi, petugas imigrasi yang merupakan perwakilan bangsa Indonesia.

Coba kalau itu terjadi di Singapura atau Amerika, bangsa kita langsung dikerjain.

Ayo Pak Dirjen, harga diri bangsa jaga! Pihak Kepolisian, cari itu orang, tangkap!

Kita panas melihat petugas kita ditampar begitu.

Salam Hotman Paris!" ujar Hotman Paris seperti dikutip Grid.ID, Kamis (2/8/2018).

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved