Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Data KPU Selayar dan Disdukcapil Terkait e-KTP Berbeda

Kegiatan tersebut membahas perbedaan data pemilih yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - DPRD Selayar menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama  Disdukcapil setempat di Kantor DPRD, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar, ( Sulsel) Rabu  (1/8/2018).

Kegiatan  tersebut membahas perbedaan data  pemilih yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Selayar Andi Patonrangi Pasbal, ketua KPU Selayar Sukardi, Komisioner KPU Andi Nastuti, sekretaris KPU Asmar Sugiarto beserta staf KPU Selayar,  Asisten Tata Praja Setd. Syuardi, Kepala Seksi Data Disduk Yusran, serta undangan lainnya.

Data yang ditemukan KPU Selayar ini jauh berbeda dengan data yang disebutkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Selayar.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU)  menemukan 6824 wajib pilih yang belum melakukan perekaman. Di KPU Selayar sangat menseriusi persoalan E KTP karena waktu di Pilgub ketika tidak memiliki E KTP.  Maka muncullah suket yang bisa memberikan hak pilih kepada masyarkat yang belum  memiliki E KTP," kata Ketua KPU Selayar Sukardi.

Semantara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Selayar Andi Patonrangi Pasbal menambahkan bahwa  laporan bulanan perkembangan  pelayanan E KTP Kepulauan Selayar bulan Juli 2018. Jumlah penduduk Selayar  136.258 orang,  jumlah wajib KTP 95.586 orang, jumlah yang telah perekaman 92317 orang, dan jumlah  belum rekaman 3269.

"Langlah -langkah yang akan kita lakukan  verifikasi satu per satu yang mana belum melakukan  perekaman dan mana sudah perekam dan  selanjutnya kita akan melakukan perekaman  agar bisa tertangani," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved