Oknum Teller Bank di Bone Curi Uang Nasabah Rp 600 Juta, Begini Perkembangan Kasusnya
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bone mulai turun tangan menangani kasus penggelapan uang nasabah oleh oknum teller
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Oknum teller BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bone Trade Center (BTC) yang terlibat dalam kasus penggelapan uang nasabah berstatus saksi.
Terduga pelaku berinisial AF ini diduga mengakibatkan kerugian nasabah BRI sebesar Rp 600 juta lebih.
"Terduga pelaku masih berstatus saksi, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, kami menunggu hasil audit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara saat ditemui di Helios Hotel Jalan Langsat Watampone, Selasa (31/7/2018).
"Pelaku saat diperiksa sudah mengakui perbuatannya menyalahgunakan uang nasabah untuk keperluan pribadi hingga mencapai Rp 600 juta lebih," tambahnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bone mulai turun tangan menangani kasus penggelapan uang nasabah oleh oknum teller BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bone Trade Center (BTC), Jl. Agus Salim, Kota Watampone.
Oknum teller ini menyalahgunakan uang nasabah dengan modus menarik uang nasabah yang menyetor melalui oknum teller tersebut.