Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Teller Bank di Bone Curi Uang Nasabah Rp 600 Juta, Begini Perkembangan Kasusnya

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bone mulai turun tangan menangani kasus penggelapan uang nasabah oleh oknum teller

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang m/tribunbone.com
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara 

Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Oknum teller BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bone Trade Center (BTC) yang terlibat dalam kasus penggelapan uang nasabah berstatus saksi.

Terduga pelaku berinisial AF ini diduga mengakibatkan kerugian nasabah BRI sebesar Rp 600 juta lebih.

"Terduga pelaku masih berstatus saksi, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, kami menunggu hasil audit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara saat ditemui di Helios Hotel Jalan Langsat Watampone, Selasa (31/7/2018).

"Pelaku saat diperiksa sudah mengakui perbuatannya menyalahgunakan uang nasabah untuk keperluan pribadi hingga mencapai Rp 600 juta lebih," tambahnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bone mulai turun tangan menangani kasus penggelapan uang nasabah oleh oknum teller BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bone Trade Center (BTC), Jl. Agus Salim, Kota Watampone.

Oknum teller ini menyalahgunakan uang nasabah dengan modus menarik uang nasabah yang menyetor melalui oknum teller tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved