Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

PSI Hanya Daftarkan Dua Bacaleg ke KPU Enrekang

Mereka hanya mendaftarkan dua caleg dari 30 kuota yang disiapkan oleh KPU Enrekang

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Ketua PSI Enrekang, Dian Perdana Putra 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Sejumlah Partai politik (Parpol) telah mendaftarkan berkas Calon legislatifnya (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang.

Dari seluruh Parpol yang mendaftarkan calegnya ke KPU Enrekang, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai yang paling sedikit mendaftarkan Calegnya untuk Pileg 2019 di Enrekang.

Mereka hanya mendaftarkan dua caleg dari 30 kuota yang disiapkan oleh KPU Enrekang untuk setiap Parpol.

Bahkan, dua calegnya tersebut berada di Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama yakni Dapil Enrekang 1.

Sementara untuk Dapil Enrekang 2 dan Enrekang 3, PSI tak mendaftarkan satu pun Calegnya.

Menurut Ketua PSI Enrekang, Dian Perdana Putra, pihaknya hanya mendaftarkan dua Calegnya lantaran memang sulita untuk menemukan tokoh yang mau diajak bergabung untuk jadi Caleg.

Apalagi, partainya yang memang masih tegolong baru sehingga masyarakat masih enggan untuk bergabung.

"Iya memang kita kesulitan cari tokoh yang benar-benar mau untuk bertarung dan punya kompetensi, sehingga kita hanya daftarkan dua Caleg;" kata Dian kepada TribunEnrekang.com, Senin (30/7/2018).

Selain sulita menemukan Caleg yang pas, regulasi terkait pendaftaran Caleg saat ini memang dinilainya sangat ketat.

Termasuk soal profesi para tokoh yang akan maju bercaleg juga menjadi kendala seperti honorer dan ASN yang harus mundur jika mendaftar Caleg.

"Sebenarnya ada banyak teman-teman yang mau bergabung jadi Caleg kita, tapi aturan yang mewajibkan honorer ataupun ASN harus mundur membuat mereka urungkan niat untuk daftar Caleg," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved