Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima ASN Soppeng Terancam Terima Sanksi Berat

Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Soppeng, terancam sanksi berat karena lalai menjalankan tugasnya.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi PNS. 

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Soppeng, terancam sanksi berat karena lalai menjalankan tugasnya.

Kepala inspektorat Soppeng Nur Alam, Selasa (24/7) mengatakan, lima orang ASN yang terancam sanksi berat bertugas di lingkup sekretariat daerah.

Para ASN yang terancam sanksi hanya berstatus sebagai staf di lingkup Pemda Soppeng.

"Ada sekitar lima ASN Soppeng yang terancam sanksi berat," tambah Nur Alam, Selasa (24/7).

Lima ASN terancam sanksi berat karena, tidak melaksanakan tugasnya 46 hari selama 2018.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved