Lima ASN Soppeng Terancam Terima Sanksi Berat
Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Soppeng, terancam sanksi berat karena lalai menjalankan tugasnya.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Soppeng, terancam sanksi berat karena lalai menjalankan tugasnya.
Kepala inspektorat Soppeng Nur Alam, Selasa (24/7) mengatakan, lima orang ASN yang terancam sanksi berat bertugas di lingkup sekretariat daerah.
Para ASN yang terancam sanksi hanya berstatus sebagai staf di lingkup Pemda Soppeng.
"Ada sekitar lima ASN Soppeng yang terancam sanksi berat," tambah Nur Alam, Selasa (24/7).
Lima ASN terancam sanksi berat karena, tidak melaksanakan tugasnya 46 hari selama 2018.