Pilkada Bone
Besok, KPU Bone Bakal Tetapkan Fahsar-Ambo Dalle Resmi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Penetapan bupati dan wabup terpilih lantaran Bone termasuk Kabupaten yang tidak dalam permohonan perkara perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBone.com, Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Pasangan calon Bupati Bone dan Wakil Bupati Bone, A Fahsar M Padjalangi-Ambo Dalle (Tafaddal) meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone 2018 27 Juni 2018 lalu.
Atas hasil tersebut, KPU Bone rencananya bakal melaksanakan tahapan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bone terpilih, Rabu (25/7/2018) besok.
"KPU Bone akan tetapkan paslon bupati dan wakil bupati Bone terpilih pada tanggal 25 mendatang," kata Komisioner KPU Bone Divisi Teknis Nasruddin kepada tribunbone.com, Selasa (24/7/2018).
Atto, sapaan Nasruddin menjelaskan penetapan bupati dan wabup terpilih lantaran Bone termasuk Kabupaten yang tidak dalam permohonan perkara perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi.
"Berdasarkan surat KPU pusat yang kami terima tertanggal 23 Juli 2018, bagi daerah yang tidak tercantum dalam register perkara perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi dapat segera menindaklanjuti tahapan penetapan kepada bupati dan wakil bupati terpilih," jelasnya.
Sekedar diketahui, dalam rekapitulasi KPU Bone paslon Tafaddal meraih 232.955 suara atau menguasai 63,04% suara atas kolom kosong(koko).
Koko hanya meraih 136.535 atau 36,95% di Pilkada Bone 2018.