Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terancam Digusur, Warga Barabaraya Unjuk Rasa di PN Makassar

Meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini untuk memutus berdasarkan fakta fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Puluhan Warga Barabaraya, Kecamatan Makassar berunjuk rasa di depan halaman Pengadilan Negeri Makassar di Jl Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Senin(23/07/2018). Unjuk rasa yang berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita menyikapi terkait gugatan Nurdin Dg Nombong dan Kodam XIV Hasanuddin yang mengklaim tanah warga setempat. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Puluhan Warga Barabaraya, Kecamatan Makassar berunjuk rasa di depan halaman Pengadilan Negeri Makassar di Jl Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Senin(23/07/2018).

Unjuk rasa yang berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita menyikapi terkait gugatan Nurdin Dg Nombong dan Kodam XIV Hasanuddin yang mengklaim tanah warga setempat.

Warga dalam tuntutanya meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini untuk memutus berdasarkan fakta fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan.

Putusan rencana dibacakan Selasa (24/07/2018) besok. "Harapan kami agar tidak ada penggusuran yang terjadi dan kami bisa menikmati nenek moyang kami," kata salah seorang pengunjuk rasa.

Pasalnya, tanah yang diklaim pengguggat dan sementara ini dikuasai warga Barabaraya disebut bukan tanah okupansi Asrama TNI AD.

Disebutkan dalam fakta bukti surat dan keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan bahwa warga Bara baraya telah tinggal di atas tanah sengketa sejak 1960 an.

Hal itu berdasarkan kepemilikan surat yang sah seperti akta jual beli (AJB), izin mendirikan bangunan (IMB), maupun pajak bumi dan bangunan (PBB).

Tanah sengketa disebutkan tidak pernah dikuasai oleh Kodam XIV Hasanuddin, baik digunakan untuk penempatan barak TNI maupun fasilitas umum TNI.

Dalam aksinya, majelis hakim juga diminta agar tidak terpengaruh yang ingin mempengaruhi independensi serta harkat dan martabat hakim.

Serta meminta hakim yang mengadili perkara ini agar tidak ragu memberikan keadilan kepada warga.

Pantauan Tribun dalam aksi berlangsung para peserta aksi selain berorasi, mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan dan ancama mereka.

Salah satu isi spanduknya berbunyi "Bara baraya digusur; Makassar jadi lautan api. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved