Berusaha Selundupkan Sabu ke Sel Polres Mamuju, Dua Pemuda Diringkus
kedua pemuda tersebut berusaha selundupkan sabu-sabu dengan memasukkan ke dalam bungkusan nasi.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Dua pemuda diringkus oleh personel Polres Mamuju saat berusaha selundupkan sabu-sabu ke dalam sel tahanan Polres Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (22/7/2018).
Kapolres Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua orang pemuda berusaha selundupkan sabu-sabu ke dalam sel namun digagalkan oleh anggotanya.
Kedua pemuda itu bernama Ilham (20) dan Amriadi (18) ditangkap sekitar pukul 13.00 Wita.
Baca: Petugas Kecolongan, Tahanan Narkoba Berhasil Loloskan Sabu-sabu ke Dalam Rutan Kelas II B Mamuju
Baca: Diciduk BNN, Begini Reaksi Keluarga Terduga Pemilik Sabu 5 Kg di Panca Rijang Sidrap
"Iya benar, itu pembesuk tahanan ditangkap karna berupaya selundupkan narkoba ke dalam sel polres, sementara masih dilakukan proses," kata Arvan sapaan Kapolres Mamuju.
Dikatakan, kedua pemuda tersebut berusaha selundupkan sabu-sabu dengan memasukkan ke dalam bungkusan nasi.
Rivai menegaskan pihak polres tidak ingin kecolongan dan terbukti pelaku-pelaku narkoba juga berani bermain di kantor polisi.
"Artinya kita butuh keseriusan dan integritas yang baik menjalankan mekanisme hukum. InsyaAllah berhasil dan berbuah manis. Mari sama-sama memacu profesionalitas dalam bekerja," tuturnya.(*)