Soal Kacamata Rp 10 Juta Oknum Kades, Kepala Inspektorat Jeneponto: Sudah Dikembalikan
Kades di Kecamatan Tarowang berinisial SO itu dikabarkan membeli kacamata seharga Rp 10 juta dengan menggunakan dana desa.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Oknum kepala desa (kades) di Jeneponto diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Kades di Kecamatan Tarowang berinisial SO itu dikabarkan membeli kacamata seharga Rp 10 juta dengan menggunakan dana desa. Pembelian kacamata itu pun menjadi temuan Inspektorat.
Kepala Infpektorat Yusuf Pakihi yang dikonfirmasi via telepon selularnya, Kamis (19/07/2018) siang, membenarkan adanya temuan itu.
Baca: Pemkot Makassar-Astra Graphia Serahkan Bantuan Kacamata untuk 200 Warga Rappocini
Baca: Polres Enrekang Segera Umumkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Desa Tungka
Namun, ia enggan berkomentar banyak terkait temuan sang oknum kades itu.
"Ngurai, le'bami napoterang (kenapai? sudah dikembalikan)," ujarnya.
Yusuf Pakihi yang masih ingin digali keterangannya pun langsung mematikan telepon selularnya.(*)