PKPI Selayar Tak Bertarung di Pileg 2019
Hingga penutupan pukul 00.00 tadi malam, partai PKPI tidak hadir menyerahkan berkas bacalegnya untuk diverifikasi.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Penerimaan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kantor KPU Selayar telah ditutup, Selasa (17/7/2018) malam.
Hingga penutupan pukul 00.00 tadi malam, partai PKPI tidak hadir menyerahkan berkas bacalegnya untuk diverifikasi.
Ketua KPU Selayar, Hasiruddin mengungkapkan pihaknya telah menunggu sesuai dengan peraturan KPU. Namun hingga batas penutupan usai, tak ada kabar dari pihak PKPI Selayar.
"Kami tetap tunggu hingga pukul 00.00 tadi malam, tapi hingga pukul tersebut tidak ada dari PKPI yang datang mendaftarkan bakal calegnya untuk diverifikasi," kata Hasiruddin saat ditemui di Kantor KPU Selayar, Rabu (18/7/2018).
Dengan tidak datangnya PKPI menyerahkan daftar bacalegnya, dapat dipastikan bahwa PKPI tidak ikut menjadi peserta pemiliham legislatif 2019 untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.(*)