Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PKPI Pangkep Tak Ramaikan Bursa Pileg 2019

Namun hingga batas penutupan usai, tak ada kabar dari pihak PKPI Pangkep.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
munjiyah/tribunpangkep.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep, Burhan 

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Penerimaan berkas bacaleg di Kantor KPU Pangkep telah ditutup, Selasa (17/7/2018) malam.

Hingga penutupan pukul 00.00 Wita, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Pangkep tidak hadir menyerahkan berkas bacalegnya untuk diverifikasi.

Ketua KPU Pangkep, Burhan mengungkapkan pihaknya telah menunggu sesuai dengan peraturan KPU. Namun hingga batas penutupan usai, tak ada kabar dari pihak PKPI Pangkep.

Baca: Hingga Pendaftaran Ditutup, PKPI Bantaeng Tak Ajukan Berkas Calegnya

Baca: PKPI dan Hanura Tak Ikut Pileg 2019 di Soppeng

"Hingga batas penutupan pendaftaran PKPI tidak juga datang dan memang ketuanya dia WhatshApp saya kalau PKPI Pangkep tidak ikut serta dalam pesta demokrasi di Pangkep," tuturnya di KPU Pangkep, Rabu (18/7/2018).

Karena itu, dapat dipastikan bahwa PKPI tidak ikut menjadi peserta pemilihan legislatif 2019 untuk DPRD Kabupaten Pangkep.

Dia menambahkan, dari 16 parpol yang ada, yang datang mendaftar sebanyak 15 parpol dan yang diterima 14 parpol. 

Partai politik tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, partai Garuda, Partai Perindo, dan Partai Berkarya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved