Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hingga Pendaftaran Ditutup, PKPI Bantaeng Tak Ajukan Berkas Calegnya

Menurutnya, partai pertama mendaftar adalah Gerindra tapi pertama diberi tanda terima adalah PKB.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
edi hermawan/tribunbantaeng.com
PKB daftarkan calegnya di Kantor KPU Bantaeng, Selasa (17/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Hingga batas akhir pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) KPU Bantaeng tidak menerima berkas dari PKPI.

Komisioner Divisi Tehnis KPU Bantaeng, Andi Harianto, Rabu (18/7/2018) menyebutkanPKPI bahkan tidak mengajukan berkas calegnya sama sekali.

"Hanya satu partai yang sama sekali tidak mengajukan berkas calegnya hingga batas akhir pendaftaran yaitu PKPI," ujarnya kepada TribunBantaeng.com.

Menurutnya, partai pertama mendaftar adalah Gerindra tapi pertama diberi tanda terima adalah PKB. Karena Gerindra diharuskan melengkapi administrasinya.

Baca: Ketua DPRD Sidrap Siap Naik Kelas di Pileg 2019

Baca: Daftar Nama Caleg Sementara Partai Golkar Wajo, 6 Petahana Ikut Bertarung

"Tapi Partai Gerindra juga telah menerima tanda terima setelah melengkapi semua yang telah kami persyaratan," tambahnya. Sedangkan partai terakhir yang mengajukan berkas Calegnya adalah Partai Berkarya.

Dia menyebutkan bahwa jika masih ada berkas calon yang tidak lengkap. Maka KPU memberi waktu hingga 31 Juli 2018 untuk melakukan perbaikan.

"Tetapi jika dalam jangka waktu itu tidak memenuhi, maka KPU akan mencoret nama caleg bersangkutan," ujarnya.

Sedangkan jika yang dicoret adalah perempuan, maka juga akan dilakukan pengurangan terhadap caleg laki-laki sebab harus terpenuhi kuota perempuan sebesar 30 persen.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved