Hingga Pendaftaran Ditutup, PKPI Bantaeng Tak Ajukan Berkas Calegnya
Menurutnya, partai pertama mendaftar adalah Gerindra tapi pertama diberi tanda terima adalah PKB.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Hingga batas akhir pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) KPU Bantaeng tidak menerima berkas dari PKPI.
Komisioner Divisi Tehnis KPU Bantaeng, Andi Harianto, Rabu (18/7/2018) menyebutkanPKPI bahkan tidak mengajukan berkas calegnya sama sekali.
"Hanya satu partai yang sama sekali tidak mengajukan berkas calegnya hingga batas akhir pendaftaran yaitu PKPI," ujarnya kepada TribunBantaeng.com.
Menurutnya, partai pertama mendaftar adalah Gerindra tapi pertama diberi tanda terima adalah PKB. Karena Gerindra diharuskan melengkapi administrasinya.
Baca: Ketua DPRD Sidrap Siap Naik Kelas di Pileg 2019
Baca: Daftar Nama Caleg Sementara Partai Golkar Wajo, 6 Petahana Ikut Bertarung
"Tapi Partai Gerindra juga telah menerima tanda terima setelah melengkapi semua yang telah kami persyaratan," tambahnya. Sedangkan partai terakhir yang mengajukan berkas Calegnya adalah Partai Berkarya.
Dia menyebutkan bahwa jika masih ada berkas calon yang tidak lengkap. Maka KPU memberi waktu hingga 31 Juli 2018 untuk melakukan perbaikan.
"Tetapi jika dalam jangka waktu itu tidak memenuhi, maka KPU akan mencoret nama caleg bersangkutan," ujarnya.
Sedangkan jika yang dicoret adalah perempuan, maka juga akan dilakukan pengurangan terhadap caleg laki-laki sebab harus terpenuhi kuota perempuan sebesar 30 persen.(*)