Pemilu 2019
PAN Sulbar Ajukan 45 Bacaleg ke KPU
Mereka sambut lima komisioner KPU di ruangan penerimaan berkas Bacaleg. Usai Magrib, berkas Bacaleg PAN dinyatakan lengkap
Penulis: Nurhadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Barat, resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar, Selasa (27/7/2018) malam.
Ketua DPW PAN Sulbar, Muhammad Asri Anas, memimpin langsung proses pengajuan Bacaleg di kantor KPU Sulbar, Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.
Mereka sambut lima komisioner KPU di ruangan penerimaan berkas Bacaleg. Usai Magrib, berkas Bacaleg PAN dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk diverifikasi.
"Alhamdulillah, hari ini kami resmi mendaftar di KPU Sulbar, dan kami dinyatakan memenuhi syarat untuk diverifikasi,"kata Asri kepada sejumlah wartawan.
Asri menambahkan, dari 45 nama Bacaleg yang diajukan ke KPU, sebanyak 36 persen keterwakilan perempuan dari tujuh Dapil di Sulawesi Barat.
"Adapun caleg incumbent PAN yang kembali maju di Pileg 2019, yakni Muhtar Belo dan Arman Salimin. Sedangkan Ajbar Abdul Kadir memutuskan untuk maju sebagai calon anggota DPD RI,"ujar anggota DPD RI itu.
Sementara satu orang legislator PAN di DPRD Sulbar, yang terpilih di Pileg 2014, Salma Y Andi Ara sudah menyatakan diri untuk tidak maju pada Pilcaleg 2019 mendatang.
"Kami juga sudah melakukan analisa politik terhadap target perolehan suara kami di tahun 2019, yakni minimal 8 kursi dan target ideal 10 kursi yang tentunya tidak ada Dapil yang kosong,"kata dia.
"Tentunya dengan statetegi, dengan konsolidasi yang bagus, dengan struktur yang rapi, formula yang kami buat adalah kalau dapat 10, berarti kami bisa dapat kursi ketua, kalau perolehan kursi 8 dengan asumsi sebaran 7 atau 8 partai, mungkin juga masih bisa dapat kursi ketua," tutur Asri menambahkan. (*)