Hanya Bertarung di Dapil Sidrap 4, Ini Nama Bakal Caleg PKPI
Minimnya bacalag yang mendaftar menjadi salah satu penyebab partainya hanya bertarung di Dapil Sidrap 4.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG SIDENRENG - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sidrap hanya menyerahkan berkas bakal caleg (bacaleg) pada satu derah (dapil) di Sidrap.
Bacaleg PKPI hanya terdapat di Dapil Sidrap 4, yang meliputi Kecamatan Maritengngae dan Watang Sidenreng. Tiga dapil lainnya di Sidrap dibiarkan kosong oleh pengurus partai nomor urut 20 tersebut.
"Itu sudah sesuai kalkulasi kami. PKPI tidak ingin buang waktu dan tenaga bertarung dalam Dapil yang peluangnya kecil untuk menang," kata Sekretaris PKPI Sidrap, Muh Tahir Umar kepada TribunSidrap.com, Rabu (18/7/2018).
Baca: PAN Sulbar Ajukan 45 Bacaleg ke KPU
Baca: Tak Mau Buang Waktu dan Tenaga, PKPI Hanya Setor Bacaleg di Dapil Sidrap 4
Selain itu kata dia, minimnya bacalag yang mendaftar menjadi salah satu penyebab partainya hanya bertarung di Dapil Sidrap 4.
Apalagi kata anggota DPRD Sidrap itu, PKPI lolos sebagai peserta pemilu 2019, usai memenangkan gugatan di Bawaslu RI.
Pada Pileg 2014 lalu, PKPI berhasil meraih 10.076 suara dari 4 Dapil di Sidrap. Perolehan suara PKPI tersebut berhasil mengantarkan Muh Tahir Umar, sebagai satu-satunya perwakilan PKPI di DPRD Sidrap.
Berikut daftar caleg sementara (DCS) PKPI pada Pileg 2019 untuk Dapil Sidrap 4:
1. H Haeruddin
2. M Nasir Kandu
3. Hj Husnah
4. Drs H Masri Sanusi
5. Hajjal Daud Siri
6. Ir Hj Sukmawati
7. M Anas
8. Muh Tahir Umar.