Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pakai Plat Palsu, Warga Pangkep Terjaring Razia di Jl Poros Sultan Hasanuddin

Risna melanggar karena kendaraannya tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
munjiyah/tribunpangkep.com
Suasana operasi gabungan Satlantas Polres Pangkep di Jl Poros Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Warga Pangkep, Risna terjaring razia operasi gabungan Satlantas Polres Pangkep di Jl Poros Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/7/2018).

Pantauan TribunPangkep.com, calon mahasiswa Universitas Muslim Maros (UMM) itu merengek ke polisi agar dilepaskan karena akan mengikuti tes masuk universitas.

Baca: Motor Terjaring Razia Saat Ramadan Sudah Bisa Diambil di Mapolres Pangkep, Ini Syaratnya

Baca: Sudah Sepekan Blanko STNK di Samsat Bantaeng Kosong

Sementara itu, Kanit Turjawali berusaha menertibkan kendaraan Risna dan memberinya surat tilang. "Pinggirkan motornya dulu lalu telepon kakaknya karena ini kamu melanggar menggunakan plat palsu lagi," kata Kanit Turjawali Polres Pangkep, Ipda Syaripuddin.

Ia menjelaskan Risna melanggar karena kendaraannya tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Dia kita tilang di tempat karena DD palsu, tidak ada STNK dan SIM-nya," ungkapnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved