Sudah Sepekan Blanko STNK di Samsat Bantaeng Kosong
Kanit Regident Samsat Bantaeng, Iptu Jamaluddin menyebutkan bahwa itu akibat terjadinya kekosongan blanko di Polda Sulsel.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sudah sepekan blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Samsat Bantaeng kosong.
Kanit Regident Samsat Bantaeng, Iptu Jamaluddin menyebutkan bahwa itu akibat terjadinya kekosongan blanko di Polda Sulsel.
"Kalau kekosongan STNK ini sudah berlangsung sekitar sepekan lamanya. Ini terjadi karena memang tidak ada stok di Polda Sulsel," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Senin (4/6/2018).
Tetapi meski demikian pelayanan kepada masyarakat menurutnya tetap berjalan. Masyarakat yang telah mengurus hanya diberikan tanda bukti pengurusan.
Apalagi kekosongan stok blanko STNK tersebut belum diketahui akan berlangsung hingga kapan.
"Kalau waktunya kami belum tau betul sampai kapan, yang pasti masyarakat yang telah mengurus akan kita berikan tanda bukti pengurusan," tambahnya.
Selain itu, kendala dimaksud karena blanko tersebut menurutnya tidak bisa dicetak begitu saja, sebab menggunakan kertas khusus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/samsat_20180604_195100.jpg)